Tutupi risiko banjir, mantan wali kota dibui

Written By Unknown on Sabtu, 13 Desember 2014 | 17.18

Badai Xynthia melanda Prancis, Spanyol, dan Portugal pada Februari 2010 lalu.

Seorang mantan wali kota di Prancis dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun karena mengabaikan risiko bencana banjir sebelum badai melanda dan menewaskan 29 orang.

Badai Xynthia menerjang bagian barat Eropa, termasuk Kota La Faute-sur-mer yang terletak sekitar 470 kilometer arah tenggara Paris, pada 2010.

Tembok yang menahan air laut di kawasan pesisir kota kemudian rontok dan menyebabkan banjir. Akibatnya, sebanyak 29 orang tewas.

Kasus ini lalu dibawa ke meja hijau. Hakim pengadilan mengatakan Rene Marratier, wali kota La Faute-sur-mer ketika itu, sejatinya mengetahui bahwa tembok tersebut berisiko rontok.

Akan tetapi, Marratier sengaja menutupi risiko itu guna memperoleh keuntungan dari pengembang properti.

Lantaran kelalaian yang disengaja tersebut, hakim pengadilan menjatuhi Marratier hukuman penjara selama empat tahun. Adapun wakil wali kota divonis dua tahun penjara.

Marratier menyebut keputusan hakim tidak adil. Karena itu, dia akan naik banding.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tutupi risiko banjir, mantan wali kota dibui

Dengan url

http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/12/tutupi-risiko-banjir-mantan-wali-kota.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tutupi risiko banjir, mantan wali kota dibui

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tutupi risiko banjir, mantan wali kota dibui

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger