Sebanyak 498.737 tautan telah dihapus dari mesin pencari Google sejak Mei tahun ini sesuai dengan hukum di Uni Eropa yang menyebutkan bahwa seseorang 'berhak untuk dilupakan'.
Google mengatakan Inggris merupakan negara peringkat ketiga di Uni Eropa yang masyarakatnya paling banyak mengajukan permintaan agar sejumlah tautan di mesin pencari Google dihapus.
Tercatat sebanyak 18.304 permintaan penghapusan tautan telah diajukan publik di Inggris.
Alhasil, Google menghapus 63.616 tautan di lamannya.
Berhak dilupakan
Aturan 'berhak untuk dilupakan' bermula pada 20012. Kala itu, Komisi Eropa merilis rencana yang membuat seseorang bisa meminta agar data-data mereka di internet dihapuskan.
Perusahaan teknologi informasi, seperti Google, harus mematuhi permintaan itu, kecuali jika mereka punya alasan yang sah secara hukum untuk menolaknya.
Kementerian Kehakiman Inggris mengklaim aturan tersebut tidak realistis dan menimbulkan ketidakpastian.
Contoh kasus
Sebagai bagian dari laporan transparansi, Google memberikan sejumlah contoh permintaan penghapusan tautan dari masyarakat yang disetujui.
Misalnya, penghapusan tautan berita mengenai seorang pria yang pernah diadili karena sebuah kasus.
Tautan itu dihapus karena sesuai dengan Undang-Undang Rehabilitasi Pelanggar Hukum, sang pria telah menjalani hukuman.
Namun, Google juga menolak beberapa permintaan penghapusan tautan.
Sebagai contoh, seorang pejabat publik Inggris yang menginginkan penghapusan tautan ke sebuah petisi organisasi siswa yang menuntut pelengseran dirinya dari jabatan.
Lalu, ada seorang mantan pendeta Inggris yang meminta Google menghapus dua tautan artikel tentang penyelidikan tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Kemudian terdapat permintaan seorang dokter agar lebih dari 50 tautan artikel surat kabar tentang kesalahan penanganan medis dihapus.
Penghapusan sejumlah tautan oleh Google ini berdampak pada hilangnya 3.353 tautan Facebook dan 2.392 tautan YouTube di Eropa.
Anda sedang membaca artikel tentang
Google turuti hak orang untuk dilupakan
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/10/google-turuti-hak-orang-untuk-dilupakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Google turuti hak orang untuk dilupakan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Google turuti hak orang untuk dilupakan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar