Tersangka penembakan Chapel Hill bisa dihukum mati

Written By Unknown on Selasa, 07 April 2015 | 17.18

Craig Stephen Hicks diduga membunuh tiga mahasiswa muslim di rumah mereka.

Hakim sebuah pengadilan Negara Bagian North Carolina, Amerika Serikat, menyatakan sanksi terhadap tersangka pelaku penembakan tiga mahasiswa muslim di Kota Chapel Hill masuk dalam kategori hukuman mati.

Craig Stephen Hicks didakwa membunuh Deah Barakat, istrinya Yusor Mohammad Abu-Salha, serta adik iparnya, Razan Mohammad Abu-Salha.

Keluarga besar Deah Barakat menuding Hicks punya kebencian berlatar agama terhadap ketiga korban. Di sisi lain, istri Hicks mengatakan bahwa aksi suaminya dipicu oleh cekcok mengenai masalah parkir, alih-alih agama.

Beberapa jaksa federal kemudian membuka investigasi atas kejadian itu dan mereka mengatakan ada sejumlah tuduhan yang bisa ditimpakan terhadap Hicks. Namun, jaksa setempat, Roger Echols, mengatakan pembunuhan ialah kejahatan yang hukumannya paling berat dan itu menjadi fokus aparat hukum.

Ketiga mahasiswa muslim yang tewas akibat ditembak di rumah mereka.

Para jaksa meyakini Hicks mendatangi rumah Barakat dengan membawa senjata api dan menembak para korban di dalam rumah.

Setelah kejadian, lusinan senjata api ditemukan di kediaman Hicks. Ada pula pistol yang dibawanya saat menyerahkan diri ke polisi.

Dia juga menyimpan foto-foto dan catatan mengenai lahan parkir di sekitar rumahnya, berdasarkan temuan polisi di rumah Hicks.

Insiden di Chapel Hill memicu kontroversi lanjutan di media sosial. Tanda pagar #ChapelHillShooting telah digunakan lebih dari 300.000 kali dan menjadi topik populer di Amerika Serikat, Inggris, Mesir, Arab Saudi, dan beberapa negara di Timur Tengah.

Tagar itu amat mungkin dipopulerkan Abed Ayoub, direktur kebijakan Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab. 'Mengapa tidak ada seorang pun menyebut #ChapelHillShooting aksi terorisme? Apakah para korban menganut agama yang salah?' cuitnya.

Insiden penembakan di Chapel Hill memicu kemarahan sekaligus kesedihan khalayak dari berbagai belahan dunia.

Barakat adalah mahasiswa pascasarjana kedokteran gigi tahun kedua di University of North Carolina. Dia dikenal giat menggalang dana bagi perawatan gigi para pengungsi Suriah melalui Yayasan Miswak

Istrinya, Yusor Mohammad Abu-Salha, berencana menempuh studi kedokteran gigi di universitas yang sama tahun depan. Sedangkan adik Yusor, Razan, ialah mahasiswi North Carolina State University jurusan desain.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tersangka penembakan Chapel Hill bisa dihukum mati

Dengan url

http://majalahviaonline.blogspot.com/2015/04/tersangka-penembakan-chapel-hill-bisa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tersangka penembakan Chapel Hill bisa dihukum mati

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tersangka penembakan Chapel Hill bisa dihukum mati

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger