Michael Jackson meninggal pada 2009 karena menelan obat penenang dan obat bius.
Juri memutuskan bahwa promotor konser Michael Jacson, AEG Live, tidak bersalah karena kelalaian mereka mempekerjakan seorang dokter yang akhirnya membunuh raja pop itu.
Klik Keluarga Jackson menuntut US$290 juta atau lebih dari Rp397 triliun untuk kerugian emosional dan kerugian ekonomi walau tak dirinci apa saja kerugiannya. Jumlah yang menurut AEG "tidak masuk akal."
Dr Conrad Murray dipenjara selama empat tahun atas "pembunuhan tidak disengaja" terhadap Michael Jackson yang meninggal pada 2009 lalu itu.
Jackson meninggal pada usia 50 tahun karena overdosis obat penenang dan obat bius.
Dia ketika itu, telah menyiapkan sebuah konser di London.
AEG Live mengatakan tuntutan keluarga Jackson tidak masuk akal.
"Saya senang dengan hasil yang dibacakan juri. Mereka sangat tepat," kata pengacara AEG Live Marvin S Putnam.
Untuk mencapai putusannya, Klik juri yang terdiri dariKlik enam laki-laki dan enam perempuan harus melalui lima pertanyaan kunci untuk menentukan apakah AEG bertanggung jawab untuk mempekerjakan Murray dan mengenai kompetensi sang dokter atas pekerjaan itu.
Juri mengatakan AEG Live memang mempekerjakan Murray tetapi dokter ini bukanlah dokter yang dianggap tidak memiliki kompetensi.
Dalam sidang perdata, keluarga mengklaim promotor gagal untuk menyelidiki kompetensi dokter itu. Perusahaan membantah mempekerjakan Murray dan Jackson lah yang bersikeras meminta dia sebagai dokternya.
Lebih dari 50 orang bersaksi dalam sidang itu, termasuk ibu Jackson Katherine dan Klik putra tertuanya, Prince.
Conrad Murray dijadwalkan akan dibebaskan akhir bulan ini setelah menjalani dua tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Promotor Michael Jackson tak bersalah
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2013/10/promotor-michael-jackson-tak-bersalah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Promotor Michael Jackson tak bersalah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Promotor Michael Jackson tak bersalah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar