Senat Kolombia memblokir RUU pernikahan sejenis dua tahun lalu.
Seorang hakim di Kolombia membatalkan pernikahan sejenis pertama di negara itu dengan alasan pernikahan tidak konstitusional.
Keputusan hakim dikeluarkan atas banding kelompok konservatif Yayasan Suami dan Istri. Hakim ini berpendapat hakim yang menyetujui pernikahan dua pria dua pekan lalu telah melampaui kewenangannya.
Kasus ini kemungkinan masih akan berlanjut. Pasangan sesama jenis, Gonzalo Ruiz dan Carlos Hernando Rivera, dapat membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka tercatat sebagai pasangan sesama jenis menikah secara sah meskipun mendapat penentangan keras dari kalangan Gereja Katolik dan politikus konservatif.
Pernikahan mereka dihadiri oleh dua saksi dan perwakilan dari Kejaksaan Agung Kolombia.
Masalah pernikahan gay menjadi persoalan peka di Kolombia. Dua tahun lalu, Senat memblokir rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis.
Selanjutnya Mahkamah Konstitusi memberi waktu dua tahu tahun kepada parlemen untuk memperpanjang hak pernikahan kepada pasangan gay.
Batas waktu tersebut berakhir Juni lalu. Pengadilan administratif tertinggi kemudian memutuskan bahwa pasangan sesama jenis boleh menikah secara resmi.
Di kawasan Amerika Latin, sejumlah negara telah mengakui pernikahan sejenis.
Di Brasil, yang dikenal sebagai negara penganut Katolik yang menolak pernikahan gay, dewan yang mengkaji sistem perundangan negara mengatakan desakan agar pernikahan gay diakui semakin besar.
Meksiko baru-baru ini melantik walikota gay pertama di kota Fresnillo, daerah yang penduduknya dikenal sebagai penganut Katolik Roma yang taat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hakim Kolombia batalkan pernikahan sejenis
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2013/10/hakim-kolombia-batalkan-pernikahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hakim Kolombia batalkan pernikahan sejenis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hakim Kolombia batalkan pernikahan sejenis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar