Jepang mengatakan penangkapan paus diperuntukkan bagi kepentingan penelitian.
Pengadilan Banding Los Angeles mengeluarkan perintah pengadilan kepada kelompok lingkungan Sea Shepherd untuk menjaga jarak setidaknya 450 meter dari kapal penangkap paus.
Selain larangan mendekati kapal penangkap paus, Sea Sheperd juga dilarang "melakukan navigasi sedemikian rupa yang kemungkinan membahayakan navigasi kapal penangkap".
Keputusan ini merupakan rangkaian sengketa hukum antara kelompok antipenangkapan paus dan pihak berwenang Jepang terkait pengoperasian kapal-kapal penangkapan paus.
Pengadilan mengeluarkan perintah pengadilan atas permohonan pihak-pihak terkait Jepang, setelah kasus sebelumnya ditolak.
Perintah pengadilan ini berlaku sampai pengadilan secara resmi mengeluarkan putusan akhir tentang permohonan banding itu.
Namun kelompok Sea Sheperd menegaskan akan menentang perintah pengadilan dan bertekad melindungi paus "dengan kapal dan nyawa kita."
Konfrontasi antara penangkap paus dan aktivis meningkat selama beberapa tahun terakhir. Jepang memperpendek perburuan paus pada awal 2011 karena ditakut-takuti oleh Sea Shepherd.
Meskipun berlaku moratorium global, Jepang tetap memburu paus dengan memanfaatkan celah di moratoium yang mengizinkan pembunuhan paus demi kepentingan penelitian ilmiah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Aktivis dilarang dekati kapal penangkap paus
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2012/12/aktivis-dilarang-dekati-kapal-penangkap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Aktivis dilarang dekati kapal penangkap paus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Aktivis dilarang dekati kapal penangkap paus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar