Prancis akan pidanakan model kerempeng

Written By Unknown on Rabu, 01 April 2015 | 17.18

Model yang terlalu ramping bisa didenda Rp.1miliar atau penjara

Prancis akan mengikuti Israel, Spanyol dan Italia, dengan secara hukum melarang dan mempidanakan model yang bertubuh terlalu kurus.

Dalam rancangan undang-undang reformasi kesehatan yang sedang dibahas Parlemen Prancis, tercantum larangan bagi perusahaan-perusahaan busana -desainer dan label- untuk menggunakan model yang dinilai "terlalu kurus" menurut standar kesehatan.

Para model yang sangat ramping harus membuktikan diri dengan sertifikat kesehatan, bahwa mereka memiliki Body Mass Index (BMI) minimum 18.

Mereka kemudian akan diwajibkan untuk secara berkala memeriksa berat badan.

Para model yang kekurangan berat badan, akan terancam denda hingga 75.000 euro, (Rp.sekitar 1 miliar) atau bahkan hukuman penjara.

Badan yang terlalu ramping menjadi perbincangan belakangan.

Industri modeling dan media dituding menanamkan obsesi tentang tubuh yang sangat kurus kepada perempuan pada umumnya, sementara para model dipaksa untuk melakukan diet yang tidak masuk akal untuk memelihara kerampingan tubuh agar bisa tetap sukses.

Salah satu contohnya yang ekstrem adalah Isabelle Caro, model yang akhirnya meninggal di usia 28 tahun.

Muncul pula perlawanan terhadap gejala ini dengan dimunculkannya model berperawakan "wajar" sebagaimana umumnya perempuan yang bisa ditemui dalam kehidupan keseharian.


Anda sedang membaca artikel tentang

Prancis akan pidanakan model kerempeng

Dengan url

http://majalahviaonline.blogspot.com/2015/04/prancis-akan-pidanakan-model-kerempeng.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Prancis akan pidanakan model kerempeng

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Prancis akan pidanakan model kerempeng

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger