Organisasi pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch, mengungkap praktik penindasan dan diskriminasi terhadap buruh-buruh Kamboja di sejumlah pabrik garmen yang menyuplai produk Marks & Spencer, Gap, H&M, Adidas, dan Armani.
HRW mengaku menemukan bukti-bukti bahwa para buruh Kamboja dipaksa bekerja lembur dan perempuan hamil didiskriminasi.
Beberapa pabrik yang memproduksi barang-barang merk terkenal bahkan memberikan sub-kontrak kepada pabrik lain yang lebih kecil. Pabrik-pabrik tersebut kemudian mengontrak buruh dalam jangka pendek agar terhindar dari pembayaran beragam tunjangan.
"Merk-merk internasional ini perlu tunduk pada hukum buruh dengan mempublikasikan nama-nama dan alamat pabrik mereka secara berkala," kata periset HRW, Aruna Kashyap.
Kondisi pabrik
HRW menyatakan telah membuat dokumentasi mengenai kondisi di dalam 73 pabrik di Kamboja dengan mewawancarai lebih dari 340 orang.
Marks & Spencer tidak mempublikasikan nama dan alamat pabrik pemasok produk mereka. Namun, HRW meyakini bahwa 13 dari 73 pabrik memasok barang-barang ke perusahaan peritel asal Inggris tersebut.
"Kami belum diperlihatkan bukti-bukti apapun yang mendukung tuduhan-tuduhan ini. Jika HRW mendatangi kami dengan bukti apapun tentu kami akan menyelidiki," ujar juru bicara Marks & Spencer.
Perusahaan itu berkeras bahwa pemasok mereka mematuhi standar etika, termasuk menyediakan kondisi kerja yang layak, kebebasan berserikat, memperlakukan buruh dengan hormat, menerapkan pembatasan lembur, dan membayar gaji yang adil.
"Semua pabrik pemasok kami diaudit secara berkala oleh pihak ketiga, pengaudit independen," kata juru bicara Marks & Spencer.
Penyelidikan
Adidas dan H&M turut berkomentar atas laporan Human Rights Watch. Kepada BBC, H&M mengatakan bahwa mereka memberlakukan pemutusan kontrak kepada perusahaan pemasok yang mengalihkan pekerjaan ke pabrik lain yang lebih kecil.
"H&M telah mendistribusikan salinan daftar pemasok kepada serikat buruh setempat dan organisasi pelindung hak buruh demi mendorong pelaporan," kata perusahaan itu.
Kemudian Gap mengaku tengah menyelidiki praktik-praktik yang disebutkan Human Rights Watch dalam laporan mengenai kondisi kerja di Kamboja. "Jika itu benar, mereka melanggar tata cara perilaku pemasok."
Adapun Adidas menegaskan telah menciptakan proses agar para buruh dapat melapor tanpa harus takut kena sanksi.
"Mayoritas rantai pemasok di Kamboja telah berserikat. Para buruk punya hak untuk bergabung dengan serikat buruh yang mereka kehendaki," kata Adidas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Merk-merk terkenal dunia dituduh tindas buruh Kamboja
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2015/03/merk-merk-terkenal-dunia-dituduh-tindas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Merk-merk terkenal dunia dituduh tindas buruh Kamboja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Merk-merk terkenal dunia dituduh tindas buruh Kamboja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar