Washington DC menjadi tempat terakhir di Amerika Serikat yang melegalisasi kepemilikan mariyuana dalam jumlah terbatas.
Peraturan baru itu mulai berlaku mulai Kamis (26/02) tengah malam waktu setempat, pengguna narkoba di ruang privat tidak lagi dapat dikenakan hukuman.
Perubahan aturan itu menyebabkan ketegangan antara walikota dan Kongres.
Washington DC bergabung bersama Alaska, Colorado, dan negara bagian Washington sebagai satu-satunya tempat di AS yang mengijinkan penggunaan narkoba untuk kebutuhan rekreasi.
Penduduk dan pengunjung kota tersebut yang berusia diatas 21 tahun dapat memiliki maksimal 56 gram kanabis dan dapat menanam beberapa pohon di rumah.
Membeli dan menjual narkoba masih ilegal, sepanjang tidak menggunakannya di depan publik.
Rencana tersebut di mendapat persetujuan yang besar dalam sebuah referendum pada November lalu.
Tetapi menimbulkan ketegangan antara pejabat lokal dan Kongres.
Washington DC - sebuah distrik federal bukan negara bagian - diharuskan untuk meminta persetujuan kongres untuk menetapkan peraturan.
Dalam sebuah surat yang dikirimkan pada Selasa lalu, dua orang anggota Kongres memperingatkan Walikota Muriel Bowser bahwa dia dapat melanggar hukum AS.
Mereka mengatakan bahwa sebuah peraturan mengenai anggaran negara yang disahkan pada Desember, mencegah legalisasi mariyuana di Washington.
Tetapi, Bowser dan pejabat lain yakin bahwa legalisasi dapat berjalan sejak disahkan oleh para pemberi suara sebelum Kongres mensahkan UU anggaran negara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Washington DC legalkan kepemilikan mariyuana
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2015/02/washington-dc-legalkan-kepemilikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Washington DC legalkan kepemilikan mariyuana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Washington DC legalkan kepemilikan mariyuana
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar