Seorang warga negara Selandia Baru dan dua warga Burma dituduh telah menghina agama Buddha melalui selebaran promo sebuah bar yang mereka dirikan.
Ketiga orang ini muncul di pengadilan setelah menggunakan gambar Buddha yang mengenakan headphone untuk mempromosikan acara minum.
Gambar itu telah memicu kemarahan setelah muncul di halaman Facebook bar itu.
Hukum Burma menyatakan menghina atau merusak agama apapun adalah pelanggaran hukum. Myanmar juga telah melihat pertumbuhan nasionalisme Buddha.
Wartawan BBC di Yangon, Jonah Fisher, mengatakan selebaran dari VGastro Bar menunjukkan Buddha dengan mata tertutup, mengenakan headphone besar, dan dikelilingi oleh warna-warna menyeramkan. Ada juga sejumlah kalimat yang menyertai iklan acara minum pada Minggu sore dengan alkohol terbatas dan pipa shisha.
Pada hari Rabu, polisi menutup bar dan menahan general manager Philip Blackwood, 32, pemilik Tun Thurein, 40, dan manajer Htut Ko Ko Lwin, 26, lapor kantor berita AFP.
Penangkapan itu dipicu oleh keluhan seorang pejabat dari departemen agama di negara itu.
Ketiganya akan menghadapi dakwaan secara resmi minggu depan dengan ancaman dua tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bar Myanmar dituduh menghina Buddha
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/12/bar-myanmar-dituduh-menghina-buddha.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bar Myanmar dituduh menghina Buddha
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bar Myanmar dituduh menghina Buddha
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar