Silk Road 2.0 dan 400 situs lainnya yang beroperasi di jaringan Tor - sebagai bagian dari internet yang tidak dapat dijangkau melalui mesin pencari tradisional - sudah ditutup.
Operasi kerja sama antara 16 negara Eropa dan Amerika Serikat itu juga menyebabkan ditangkapnya 17 orang.
Tor merupakan tempat bernaungnya ribuan pasar internet ilegal, yang menjual obat-obatan terlarang, foto-foto pelecehan anak-anak dan juga situs untuk kelompok-kelompok ekstremis.
Para ahli yakin bahwa penutupan ini merupakan terobosan dalam perang melawan kejahatan internet.
Di antara mereka yang ditangkap adalah Blake Benthall, yang disebutkan merupakan dalang di balik Silk Road 2.0, sebuah pasar internet untuk membeli dan menjual obat-obatan terlarang.
Situs ini diluncurkan bulan Oktober tahun lalu setelah situs Silk Road pertama ditutup dan yang dituduh sebagai pemiliknya ditangkap.
Operasi ini juga menyita Bitcoins yang dinilai berharga sekitar $1 juta (lebih dari Rp12 miliar).
"Hari ini kita membuktikan bahwa bersama-sama kita dapat menghapus secara efisien infrastuktur kriminal penting yang mendukung kejahatan berat terorganisasi," kata Troels Oerting, kepala pusat kejahatan internet Eropa yang berada di bawah Europol.
"Dan kami bukan 'hanya sekadar' membuang layanan ini dari internet terbuka; kali ini kami juga menargetkan layanan di web gelap yang menggunakan Tor, yang sudah sekian lama dipandang para kriminal tak akan bisa disentuh," kata Oerting.
BBC mendapatkan informasi bahwa razia ini bukan saja merupakan terobosan teknologi - dengan polisi menggunakan teknik baru untuk menelusuri lokasi fisik server net gelap (dark net) - dan juga merupakan kerja sama internasional pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya di antara para penegak hukum.
Apa yang disebut sebagai web bagian dalam (deep web) - atau bagian internet anonim - ini diperkirakan besarnya sampai dengan 500 kali lebih besar daripada web yang ada di permukaan.
Alan Woodward, seorang konsultan yang membantu Europol, mengatakan penutupan ini mewakili sebuah era baru dalam perang melawan kejahatan internet.
"Tor sudah lama dipandang tidak akan bisa dijangkau para penegak hukum. Tindakan ini membuktikan tidak benar bahwa mereka tidak terlihat dan tidak bisa disentuh," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Situs-situs web di jaringan anonim Tor ditutup polisi
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/11/situs-situs-web-di-jaringan-anonim-tor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Situs-situs web di jaringan anonim Tor ditutup polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Situs-situs web di jaringan anonim Tor ditutup polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar