Pengemudi yang mengirim pesan dari jam tangan pintar dapat dipenjara
Para pengendara mobil diperingatkan akan bahaya penggunaan jam tangan pintar saat mengemudi.
Hukuman berat akan dikenakan bagi para pengendara yang menggunakan perangkat itu sewaktu mengemudi, karena dapat menyebabkan sejumlah kecelakaan, kata juru bicara Departemen Transportasi Inggris (DFT).
"Jika Anda terbukti mengirim pesan dari jam tangan itu, maka polisi mempunyai cukup bukti untuk memenjarakan Anda," kata juru bicara DFT.
"Kami sedang mempertimbangkan sejumlah hukuman lainnya untuk tindakan pencegahan," tambah juru bicara tersebut.
Keberadaan jam tangan pintar ini dilindungi oleh hukum dan bertujuan untuk menghentikan orang-orang memeriksa jam tangan pintarnya saat berkendara.
"Menggunakan ponsel atau perangkat lainnya yang dapat mengalihkan perhatian pengemudi sangat berbahaya dan ilegal," kata DFT.
"Denda bagi para pengemudi yang menggunakan ponsel, sudah kami naikkan sebanyak £100 (sekitar Rp1.966 juta) bulan Agustus lalu."
Penggunaan ponsel saat mengemudi, terlepas dapat menyebabkan kecelakaan atau tidak, bisa dipidana dengan denda di tempat.
Penggunaan jam tangan pintar saat mengemudi memang tidak dilarang secara langsung, namun penggunaan yang tidak tepat dapat dipidana bila:
- mengemudi secara berbahaya
- ceroboh dan ugal-ugalan
- gagal dalam mengendalikan mobil
- tidak hati-hati ketika mengemudi
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengemudi 'dilarang' pakai jam tangan pintar
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/09/pengemudi-dilarang-pakai-jam-tangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengemudi 'dilarang' pakai jam tangan pintar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengemudi 'dilarang' pakai jam tangan pintar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar