Anggota Beastie Boys Adam Horovitz dan Michael Diamond.
Kelompok musik Beastie Boys mendapatkan ganti rugi US$1,7 juta atau sekitar Rp20,1 miliar karena pemakaian musik ilegal untuk iklan minuman soda.
"Kami gembira," kata rapper Adam Horovitz, atau Ad-Rock, diluar ruang pengadilan Manhattan, Amerika Serikat.
Monster Energy Co. yang berkantor pusat di California mengakui menggunakan musik Klik Beastie Boys dalam sebuah video promosi di internet selama lima minggu, tetapi mereka mempertanyakan jumlah uang yang diminta.
Juri menetapkan ganti rugi US$120.000 untuk setiap sepuluh kali pelanggaran hak cipta.
Beastie Boys menuntut sampai US$2 juta dari perusahaan tersebut.
Pengadilan memandang Monster melakukan pelanggaran hak cipta lagu-lagu Sabotage, So Watcha Want, Make Some Noise, Pass the Mic, dan Looking Down the Barrel of a Gun.
Juri juga memberikan dana tambahan US$500.000 setelah mengetahui Monster menggunakan identitas personil band tanpa izin, yang mengisyaratkan dukungan tidak benar terhadap produk.
Saat keputusan dibacakan, Adam Horovitz menggenggam tangan istrinya dan menganggukkan kepala tanda setuju.
Anda sedang membaca artikel tentang
Beastie Boys menang US$1,7 juta
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/06/beastie-boys-menang-us17-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Beastie Boys menang US$1,7 juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Beastie Boys menang US$1,7 juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar