Justin Beiber didakwa atas tuduhan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang.
Gedung Putih mengatakan tidak akan berkomentar tentang kampanye yang mendukung deportasi penyanyi Justin Bieber dari Amerika Serikat walau petisi itu banyak mendapat dukungan.
Sekitar 275.000 orang sudah menandatangani petisi di sebuah situs yang meminta penyanyi Kanada itu didepak dari AS.
Dan biasanya, petisi membutuhkan sekitar 100.000 tanda tangan jika ingin direspon oleh presiden.
Namun, untuk urusan kali ini, Gedung Putih mengatakan mereka bisa menggunakan hak untuk tidak mengomentari petisi tertentu.
Petisi itu dibuat pada Januari ketika penyanyi berusia 20 tahun itu ditangkap karena dugaan menyetir di bawah Klik pengaruh alkohol dan narkotika, serta terlibat dalam balap liar.
"Kami warga Amerika Serikat merasa bahwa kami dicitrakan dengan cara yang salah dalam budaya pop," tulis petisi itu.
"Kami ingin melihat Justin Bieber yang berbahaya, sembrono, dan pengguna obat terlarang itu dideportasi dan kartu hijau dicabut."
Penyanyi pop remaja ini dianggap 'tidak mewakili budaya AS'.
"Dia tidak hanya mengancam keselamatan warga tetapi ia juga merupakan pengaruh buruk pada remaja bangsa. Kami ingin menghapus Justin Bieber dari masyarakat kami."
Gedung Putih menjawab "Terima kasih atas permohonan Anda dan partisipasi Anda. Maaf mengecewakan, tapi kami tidak akan mengomentari yang satu ini".
Bieber tinggal dan bekerja di Amerika Serikat dengan visa khusus pekerja hiburan yang bisa diperbaharui, bukan kartu hijau untuk status penduduk tetap.
Ia juga menghadapi tuduhan penyerangan di Kanada dalam kasus Klik pemukulan sopir limusin di bagian belakang kepala.
Anda sedang membaca artikel tentang
Petisi untuk mendeportasi Justin Bieber
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/04/petisi-untuk-mendeportasi-justin-bieber.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Petisi untuk mendeportasi Justin Bieber
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Petisi untuk mendeportasi Justin Bieber
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar