Bank of America bayar denda Rp8,8 triliun

Written By Unknown on Kamis, 10 April 2014 | 17.18

Bank of America

Bank of America tidak mengakui ataupun membantah tuduhan penyesatan konsumen

Bank of America sepakat membayar denda sebesar $783juta atau RP8,8 triliun dan mengembalikan dana konsumen untuk menyelesaikan kasus tuduhan melakukan penyesatan terhadap konsumen dalam layanan kartu kredit.

Bank akan mengembalikan dana sebesar $738 juta atau RP 8,3 trilliun kepada konsumen yang terkena dampak tersebut, dan membayar denda sebesar $45 juta atau RP510 milliar kepada regulator AS.

Pembayaran denda dan dana konsumen itu berkaitan dengan praktek penjualan dan marketing produk bank dan perlindungan data dari pencurian dari 2010 sampai 2012 yang dianggap menyesatkan.

Regulator mengatakan hampir tiga juta konsumen terkena dampaknya.

Badan Perlindungan Keuangan Konsumen AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa bank memberikan "tagihan yang tidak adil bagi konsumen" untuk melindungi data mereka dari pencurian, dan "melakukan penipuan dalam praktek pemasaran dan penjualan", dalam layanan perlindungan kredit.

Bank of America tidak mengakui ataupun membantah tuduhan tersebut.

Dalam pernyataannya Bank of America menyebutkan telah menghentikan pemasaran produk perlindungan identitas pada Desember 2011 dan pembatalan produk kartu kredit pada Agustus 2012.

Beberapa pekan lalu, Bank of America sepakat untuk membayar denda sebesar $9,5milliar kepada peminjam dana hipotik AS Fannie Mae dan Freddie Mac karena melalukan kekeliruan sebelum krisis pada 2008 lalu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Bank of America bayar denda Rp8,8 triliun

Dengan url

http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/04/bank-of-america-bayar-denda-rp88-triliun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bank of America bayar denda Rp8,8 triliun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bank of America bayar denda Rp8,8 triliun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger