Denda ditetapkan 20% dari pendapatan tahunan perusahaan
Perusahaan-perusahaan telemarketing yang mengganggu masyarakat dengan telepon-telepon penawaran dapat dikenakan penalti di Inggris.
Menteri Kebudayaan Maria Miller ingin agar Kantor Komisioner Informasi (ICO) dapat mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Dan Menteri Kehakiman (MoJ) akan mengkonsultasikan penerapan denda dalam jumlah besar, yaitu 20% dari total pendapatan tahunan.
ICO menerima 120.310 keluhan mengenai "panggilan telepon pemasaran yang mengganggu" antara April dan November tahun lalu.
Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, perusahaan hanya bisa dihukum jika "ada kerusakan besar" pada anggota masyarakat akibat telepon-telepon mengganggu itu.
Namun rencana Miller akan menjadikan ambang batas "kerusakan" menjadi lebih rendah.
"Telepon yang mengganggu harus dihentikan. Mereka adalah hal yang menjengkelkan dan tidak diinginkan, hal terburuk adalah mereka bisa mengakibatkan stress dan ketakutan, terutama pada orang lanjut usia atau orang yang tidak bisa meninggalkan rumah," kata dia.
"Orang harus merasa aman di rumah mereka. Peraturannya jelas, orang harus punya pilihan untuk memilih akan menerima atau menolak panggilan telepon pemasaran. Kami akan memastikan pilihan mereka dihormati."
Anda sedang membaca artikel tentang
Mengganggu, Inggris akan tindak telemarketing
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/03/mengganggu-inggris-akan-tindak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mengganggu, Inggris akan tindak telemarketing
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mengganggu, Inggris akan tindak telemarketing
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar