Bitcoin semakin banyak digunakan sebagai alat pembayaran
Pemerintah Jepang mengatakan Bitcoin bukan mata uang tapi beberapa jenis transaksi yang menggunakan unit pembayaran virtual itu harus dikenakan pajak.
"Jika ada transaksi dan pemasukan, itu hal wajar... untuk kementerian keuangan guna mempertimbangkan bagaimana transaksi itu bisa dikenakan pajak," kata menteri sekretaris kabinet Yoshihida Suga.
Jepang juga mengatakan bank tidak bisa menyediakan Klik Bitcoin sebagai produk kepada pelanggan.
Pemerintah berusaha menentukan volume dan nilai total Bitcoin dalam sirkulasinya di seluruh dunia.
Beberapa pihak memperkirakan pasar global untuk Bitcoin, mata uang virtual yang diciptakan atau "ditambang" melalui algoritma komputer yang rumit mencapai AS$7 miliar.
Negara-negara dan otoritas pajak memutar otak bagaimana mengaturnya. Ada pihak-pihak yang menganggap Bitcoin sebagai jalan untuk Klik mencegah pajak atau mencuci uang.
Rusia telah menyatakan transaksi Bitcoin sebagai ilegal, Cina bahkan telah melarang bank menangani perdagangan Bitcoin dan AS juga telah diajak untuk melakukan hal serupa.
Singapura telah menetapkan pajak atas perdagangan Bitcoin dan menggunakannya untuk membayar jasa layanan, setelah menyatakan Bitcoin sebagai barang dan bukan mata uang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jepang: Bitcoin bukan mata uang
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2014/03/jepang-bitcoin-bukan-mata-uang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jepang: Bitcoin bukan mata uang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jepang: Bitcoin bukan mata uang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar