Kawasan Chow Kit di Kuala Lumpur merupakan salah satu pusat kegiatan para pendatang.
Hampir 2.000 operasi terhadap pendatang asing tanpa izin sudah dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia sejak awal September ketika periode pemutihan berakhir.
Yang menjadi sasaran adalah sekitar 800.000 dari 1,3 juta tenaga kerja asing tanpa izin yang sempat mengikuti tahap awal proses pemutihan tetapi kemudian gagal merampungkan proses yang diperlukan. Sisanya, Klik 500.000 orang telah diputihkan.
Begitu periode pengampunan berakhir, Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi menegaskan razia akan dilancarkan secara terus menerus guna mewujudkan "nol imigran gelap".
Tiga bulan kemudian, target tersebut diakui sulit diwujudkan.
"Ini harapan kita memang sedemikian, tetapi tampaknya setelah kita melihat apa yang kita lihat sekarang kehendak itu payah hendak dicapai," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Wan Junaidi Tuanku Jaafar.
Kementeriannya antara lain menangani keimigrasian dan tenaga kerja asing.
Saat ini Malaysia mempekerjakan sekitar 2,1 juta tenaga kerja berdokumen dari sejumlah negara, termasuk 935.000 dari Indonesia.
"Bila jangka masa yang panjang untuk memproses surat perjalanan atau pas kerja (izin kerja) selepas pekerja perladangan mendapat pas yang sudah disahkan, pas pun sudah mati tempo."
Tenaga kerja asing di Malaysia ini meliputi 7,24% dari seluruh penduduk yang berjumlah 29 juta jiwa.
"Selagi Malaysia menjadi satu tempat yang mempunyai daya tarik tinggi bagi pekerja dari negara-negara lain, saya tidak melihat bahwa apa saja program yang kita adakan akan bisa menghapuskan datangnya imigran," tambah Datuk Wan Junaidi.
Menjamurnya tenaga kerja asing tanpa dokumen, menurut Konsul RI di Kota Kinabalu, negara bagian Sabah, disebabkan ketimpangan antara permintaan dan persediaan.
"Ketika mereka merasa kesulitan untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia maka untuk memenuhi keperluan itu mereka mencari jalan lain," jelas Soepeno Sahid kepada BBCIndonesia.com.
Jalan lain yang dimaksud adalah mengutus mandor mencari calon tenaga kerja di Indonesia dan dibawa masuk ke Malaysia tanpa dokumen sah.
Di samping itu tingginya jumlah pekerja asing tanpa izin disebabkan oleh tindakan para pekerja sendiri yang melarikan diri dari majikan sponsor padahal majikan menyimpan dokumen pekerja.
Persoalan-persoalan di atas masih ditambah dengan beban biaya dan waktu pengurusan pas atau izin.
"Bila jangka masa yang panjang untuk memproses surat perjalanan atau pas kerja (izin kerja) selepas pekerja perladangan mendapat pas yang sudah disahkan, pasar pun sudah mati tempo," ungkap Wakil Ketua Gabungan Pemilik Ladang (ISP) Charles Chow.
Adapun biaya pengurusan izin kerja dari pemerintah Malaysia yang harus diperbarui setiap satu tahun itu mencapai 3.000 ringgit atau setara dengan Rp11 juta per pekerja, setengah dari biaya biasanya ditanggung oleh majikan.
Seperti dikatakan para nara sumber, masalah tenaga kerja asing, berdokumen atau tidak, melibatkan banyak pihak dengan berbagai kepentingan pula.
Anda sedang membaca artikel tentang
Target nol imigran gelap di Malaysia sulit dicapai
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2013/12/target-nol-imigran-gelap-di-malaysia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Target nol imigran gelap di Malaysia sulit dicapai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Target nol imigran gelap di Malaysia sulit dicapai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar