Polisi menduga Chris Kelly meninggal karena menggunakan obat bius berlebihan.
Satu dari anggota duo rapper Kris Kross, Chris Kelly dilaporkan meninggal di usia 34 tahun di sebuah rumah sakit di Atlanta, AS.
Kelly menurut sejumlah media dilaporkan sempat ditemukan dengan kondisi tubuh "tidak memberi respon" di kediamannya pada hari Rabu (01/05) waktu setempat.
Kelly saat aktif bersama Kris Kross mendapat panggilan 'Mac Dady' sementara rekannya Chris Smith mendapat julukan 'Daddy Mac', duet ini populer pada tahun 1992 lewat lagu hit mereka bertajuk, Klik Jump.
Lagu ini menduduki posisi teratas tangga lagu di AS pada tahun itu dan berada di posisi kedua tangga lagu Inggris pada bulan Mei tahun 1992.
Pada bulan Februari lalu Kris Kross tampil merayakan 20 tahun labe rekaman So So Def yang telah mengontrak keduanya.
Duo ini juga pernah dikenal karena menggunakan kaos secara terbalik serta celana model baggy ekstra besar.
Kelly dan Smith ditemukan oleh pencari bakat di sebuah mall di Atlanta saat mereka berusia 13 tahun.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh perusahaan rekaman So So Def dan ibu dari Kelly, Donna Kelly Pratte, mengatakan Chris Kelly merupakan sosok yang baik, 'bijaksana dan penuh kasih.'
"Sangat sedih kami mengumumkan bahwa Chris Kelly yang kami cintai meninggal dunia pada tanggal 1 Mei," bunyi pernyataan itu.
"Peninggalannya akan terus hidup melalui musik-musiknya."
Sejauh ini belum ada keterangan tentang penyebab meninggalnya Kelly.
Menurut rencana jasad jasad Kelly akan diotopsi hari ini.
"Tampaknya ada kemungkinan karena kelebihan dosis penggunaan narkoba," kata Juru Bicara Kepolisian Fulton County, Kay Lester kepada Associated Press.
Anda sedang membaca artikel tentang
Personil Kris Kross meninggal dunia
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2013/05/personil-kris-kross-meninggal-dunia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Personil Kris Kross meninggal dunia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Personil Kris Kross meninggal dunia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar