Slank: uji materi bukan 'musuhi' polisi

Written By Unknown on Rabu, 23 Januari 2013 | 17.18

Bimbim Slank (Slank.com)

Menurut Slank 'pencelakan' manggung terasa sejak 2008 terutama di Jakarta dan sekitarnya (foto Slank.com).

Kelompok Slank telah membulatkan tekad untuk mengajukan gugatan uji materiil terhadap pasal 15 UU Kepolisian yang mengharuskan tiap kegiatan keramaian publik mendapat izin keramaian dari aparat.

Slank memulai niat ini dengan lebih dulu menemui Ketua Mahmakah Konstitusi Mahfud MD dalam sebuah acara yang diliput berbagai media, Selasa (22/1). Niat menggugat pasal yang mengatur kewajiban izin keramaian ini sudah lama muncul setelah Slank merasa kerap dihambat manggung karena izin tak terbit bahkan pada saat-saat terakhir.

"Sudah lima tahun sering kejadian. Di Tangerang malah 2 November lalu panggung sudah jadi, lighting sudah siap, tapi ternyata izin tidak keluar," kata drummer Slank, Bimbim kepada wartawan BBC Indonesia, Dewi Safitri.

Alasan izin batal turun bisa macam-macam biasanya mengutip pengalaman dimana konser Slank beberapa kali diwarnai kerusuhan penggemar.

Meski rusuh bukan cuma monopoli Slank namun band yang dipuja ratusan ribu penggemar fanatik ini tetap tak bisa berbuat apa-apa menghdapai situasi itu karena aparat menggunakan pasal 15 UU Kepolisian sebagai dasar keputusannya.

"Pasalnya karet banget, jatuhnya ya subyektif terserah siapa yang pakai saja," keluh musisi yang mulai serius main band sejak sekolah menengah ini.

Tapi gugatan uji materi bukan soal balas dendam pada polisi, tegas Bimbim, tapi usaha untuk menghindari situasi yang sama terus terjadi.

"Ini era reformasi mau demonstrasi saja cukup memberitahukan rencana aksi. Mau konser, menghibur masyarakat kok malah dipersulit."

Bimbim juga mempersoalkan UU Kepolisian yang disahkan tahun 2002, empat tahun setelah reformasi digulirkan.

"Gak pantes dan sangat berlawanan dengan semangat reformasi. Makanya kami gugat," serunya.

Saat menemui Mahfud MD di kantor MK, bersama Bimbim mengaku kaget mendapat sambutan hangat dari staf sampai pimpinan MK.

Album Slank (Slank.com)

Slank telah menelurkan 19 album sejak mulai masuk industri musik tahun 1983 (foto Slank.com).

"Kami surprised banget, begitu welcome-nya sebuah institusi seperti MK dan (Ketua MK) Pak Mahfud menerima kami dengan tangan terbuka, malah stafnya ternyata banyak slankers juga," kata Bimbim sambil tergelak.

Mewakili Slank, Bimbim berangkat berdua dengan Ivanka (pemetik bas) dan ibu Bimbim yang juga manajer band ini, Bunda Iffet. Pertemuan dengan Mahfud pula yang disebut Bimbim meneguhkan niat lima personel kelompok ini untuk segera mengajukan surat gugatan resmi uji materiil UU Kepolisian.

"Beliau bilang gak usah pake lawyer, urus sendiri saja juga bisa," tambah pemilik nama asli Bimo Setiawan Almachzumi ini.

Bersama sebuah tim Slank kini tengah mematangkan rencana pengajuan gugatan ini, termasuk untuk memutuskan apakah akan menggunakan kuasa hukum untuk mewakili mereka atau tidak dalam sidang konstitusi nanti.

"Dalam dua minggu lah kita rencananya sudah resmi mengajukan surat ke MK."

Menurut sejumlah promotor yang sudah beberapa kali berniat memanggungkan mereka, nama Slank seolah masuk 'daftar hitam' aparat untuk kegiatan pentas. Dalam situs web resminya, Slank.com, band ini menyebut 'pencekalan' manggung ini berlangsung sejak 2008 dan sangat terasa di Jakarta dan sekitarnya.

Dalam berbagai obrolan kalangan media sosial muncul spekulasi pencekalan terjadi sejak sejumlah aktifitas Slank yang sangat vokal mendukung KPK di tengah konflik dengan kepolisian beberapa tahun lalu. Slank sendiri punya sangat banyak koleksi album dan lagu yang ditulis sebagai bentuk kritik sosial dan kecaman terhadap penguasa, politisi atau pihak lain.

DPR misalnya, pernah berencana mengajukan tuntutan hukum setelah salah satu lagunya yang dibuat untuk mendukung KPK dianggap menghina lembaga itu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Slank: uji materi bukan 'musuhi' polisi

Dengan url

http://majalahviaonline.blogspot.com/2013/01/slank-uji-materi-bukan-musuhi-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Slank: uji materi bukan 'musuhi' polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Slank: uji materi bukan 'musuhi' polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger