Contoh kemasan semacam ini diwajibkan untuk rokok mulai pertengahan 2014 di Indonesia.
Asosiasi perusahaan produsen rokok menyatakan berlakunya kewajiban kemasan rokok dengan gambar penyakit akibat bahaya merokok akan mengurangi tingkat konsumsi rokok di Indonesia.
Konsumsi rokok Indonesia, dikategorikan sebagai negara dengan konsumsi rokok terbesar kelima sampai ketiga di dunia, mencapai sedikitnya 250 miliar batang pada tahun lalu. Sementara produksinya mencapai sekitar 270 miliar batang dengan nilai cukai sekitar Rp85 triliun, juga pada tahun lalu.
Dalam Peraturan Pemerintah yang diteken akhir tahun lalu, perusahaan rokok diberi waktu hingga pertengahan tahun 2014 untuk menyiapkan kemasan bergambar bahaya dampak merokok untuk memasarkan produknya.
"Ya pasti konsumen akan mulai mengurangi lah melihat kemasan begitu, sedikit banyak pasti terpengaruh," kata Muhaimin Moefti dari Gabungan pengusaha Rokok Putih Indonesia, Gaprindo.
Namun tingkat rokok putih, sebutan umum untuk kategori sigaret non-kretek, di Indonesia jauh lebih sedikit dibanding rokok kretek.
"Hanya tujuh persen, jadi ya kami tidak akan terlalu terpengaruh dengan kebijakan ini," tambah Moefti.
'Kontroversial'
Bagian terbesar industri rokok di Idnonesia adalah produsen sigaret kretek yang mencapai ribuan dan diklaim mempekerjakan enam juta orang langsung maupun tak langsung.
Industri tembakau mengklaim mempekerjakan enam juta orang dalam produksi rokok.
Kebijakan ketat pemasaran rokok, termasuk dengan cetakan kemasan bergambar seram penyakit akibat rokok, sejak lama digagas pemerintah dan pegiat anti tembakau. Pada 2009 muncul Rancangan Peraturan Pemerintah yang menjadi cikal-bakal peraturan yang disahkan sekarang ini, namun saat itu debat panas muncul.
Ribuan orang datang ke Jakarta dari kantong-kantong produsen tembakau sepanjang 2010 dan 2011 memprotes RPP itu.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari kubu asosiasi pengusaha rokok kretek terkait beleid baru tembakau pemerintah ini.
"Kita tahu rokok itu produk kontroversial, jadi kita sadar memang perlu ada aturannya," kata Moefti yang organisasinya mewakili delapan produsen rokok putih Indonesia, termasuk PT Phillip Morris dan British American Tobacco.
Nyatanya RPP tembakau perlu tiga tahun untuk lolos menjadi peraturan resmi, dua tahun terlambat dari ketentuan UU Kesehatan yang menyebut aturan terkait pemasaran produk tembakau harus sudah diputuskan pada akhir 2010.
Kubu pegiat anti tembakau menuding lobi kuat industri dibalik keterlambatan ini, termasuk dalam insiden hilangnya ayat tembakau dalam UU Kesehatan setelah disahkan DPR dan tengah dimintakan persetujuan Presiden pada
'Tak tinggal diam'
"Kita sambut baik ini setelah perjuangan bertahun-tahun, tapi kita terus tunggu implementasinya," kata Mia Hanafiah Ketua Harian Komnas Pengendalian Dampak Tembakau.
"Industri tidak akan tinggal dia meski sudah disahkan, pasti masih ada upaya untuk contest, gugat lah, jegal lah"
"Industri tidak akan tinggal dia meski sudah disahkan, pasti masih ada upaya untuk contest, gugat lah, jegal lah," tudingnya.
Tembakau adalah salah satu industri paling bernilai dalam ekonomi Indonesia, ditaksir tahun lalu sedikitnya mencapai Rp200 triliun.
Namun angka penyakit dan kematian akibat rokok juga sangat tinggi dimana hitungan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut dalam 12 tahun antara 1995 dan 2007 terdapat peningkatan enam kali lipat jumlah orang meninggal akibat merokok di Indonesia.
Pada tahun 2007 jumlah korban jiwa akibat rokok menjadi 426.214 orang.
Dalam sebuah wawancara media tahun 2010 mantan Menkes Endang Sedyaningsih dikutip mengatakan kementriannya menganggarkan dana Rp 22 triliun untuk penyakit terkait rokok.
Namun menurut Mia Hanafiah, biaya yang dikeluarkan negara jauh lebih besar, mencapai lima kali lipat anggaran tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengusaha rokok Indonesia khawatirkan penurunan konsumsi
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2013/01/pengusaha-rokok-indonesia-khawatirkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengusaha rokok Indonesia khawatirkan penurunan konsumsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengusaha rokok Indonesia khawatirkan penurunan konsumsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar