Apple dan Samsung terlibat dalam pertarungan hukum di sejumlah negara.
Hakim pengadilan federal Amerika Serikat menolak tuntutan perusahaan teknologi Apple untuk melarang penjualan telepon pintar buatan Samsung.
Apple mengajukan tuntutan setelah juri dalam sidang di pengadilan Agustus lalu memutuskan bahwa produk-produk Samsung melanggar paten Apple untuk produk iPhone dan iPad.
Pengadilan memerintahkan Samsung membayar US$$1,05 miliar atas kerugian yang dialami Apple.
Tetapi hakim pengadilan federal menegaskan tidak ada bukti cukup yang menunjukkan pelanggaran paten mempengaruhi penjualan Apple di Amerika Serikat.
"Telepon-telepon yang dipermasalahkan dalam kasus ini mempuntai berbagai macam fitur, hanya sedikit saja fitur yang berada di bawah paten Apple," kata Hakim Lucy Koh dalam putusannya hari Senin malam (17/12).
Hakim juga memutuskan konsumen akan dirugikan bila pengadilan melarang penjualan Samsung di Amerika Serikat.
Apple dan Samsung terlibat kasus hukum di sejumlah negara.
Apple kalah dalam tingkat banding di Inggris yang memutuskan Samsung tidak melanggar hak rancangannya.
Pengadilan Tinggi Inggris juga meminta Apple menerbitkan pernyataan di situs internet perusahaan teknologi itu berisi pengakuan bahwa Samsung tidak melanggar paten rancangan Apple.
Di Amerika Serikat, larangan penjualan Galaxy Nexus dan tablet komputer Galaxy Tab 10.1 buatan Samsung di Amerika Serikat juga dicabut pada Oktober lalu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tuntutan agar Samsung dilarang di AS ditolak
Dengan url
http://majalahviaonline.blogspot.com/2012/12/tuntutan-agar-samsung-dilarang-di-as.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tuntutan agar Samsung dilarang di AS ditolak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tuntutan agar Samsung dilarang di AS ditolak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar