Malawi bekukan UU anti hubungan sejenis

Written By Unknown on Selasa, 06 November 2012 | 17.22

joyce banda

Presiden Joyce Banda ingin mencabut larangan terhadap homoseksualitas

Malawi membekukan undang-undang yang menentang hubungan sesama jenis hingga ada keputusan apakah hukum itu harus diterapkan atau dibatalkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Hukum Malawi Ralph Kasamba.

Polisi telah diperintahkan untuk tidak menangkap atau menghukum homoseksual hingga parlemen usai membahas isu ini.

Saat ini, segala hal yang terkait dengan praktik hubungan sesama jenis adalah pelanggaran kriminal dan dapat dikenakan hukuman hingga 14 tahun.

Sejumlah pemimpin negara Barat telah mengancam akan memangkas bantuan ke negara-negara Afrika jika tidak mengakui hak-hak kaum gay.

Homoseksualitas adalah hal yang ilegal di sebagian besar negara Afrika dan tetap menjadi topik kontroversial di masyarakat Malawi yang konservatif dan tradisional.

Salah satu pemimpin tradisional paling berpengaruh di Malawi, Chief Kaomba, mendesak pemerintah agar tidak mengizinkan parlemen mengubah undang-undang atas homoseksualitas.

"Ini bertentangan dengan budaya kita," kata dia.

Wartawan BBC di Malawi Raphael Tenthani di kota Blantyre mengatakan membatalkan legislasi itu akan menjadi langkah yang tidak populer dengan para pemimpin gereja serta tidak populis.

same sex marriage

Malawi dikecam karena menghukum pelaku pernikahan sejenis

Pada 2010, dua pria Malawi ditangkap dan didakwa dengan perilaku tidak senonoh di muka publik setelah mereka menikah.

Hal itu memicu kecaman dari dunia internasional hingga banyak negara donor yang mencabut dukungan keuangan mereka, sebuah pukulan bagi salah satu negara termiskin di dunia tersebut.

Presiden saat itu Bingu wa Mutharika, yang meninggal dunia karena serangan jantung awal tahun ini, mengampuni keduanya atas dasar 'kemanusiaan' tetapi mengatakan mereka telah 'melakukan kejahatan atas budaya, agama dan hukum kita.'

Namun penerus Mutharika, Joyce Banda, mengatakan pada parlemen bahwa ia ingin mencabut larangan atas homoseksualitas.

Dalam pidato kenegaraan pertamanya di parlemen, Banda mengatakan, "Beberapa undang-undang yang diloloskan oleh parlemen akan dibatalkan karena kepentingan mendesak, hal ini termasuk perilaku tidak senonoh dan tindakan tidak alami."

"Jika kita terus menangkap dan menghukum rakyat karena undang-undang tersebut, yang kemudian mungkin akan dinyatakan inkonstitusional, hal itu akan memalukan pemerintah," kata Kasamba.

Sementara itu kelompok Amnesti Internasional menyambut pengumuman itu sebagai 'langkah historis.'


Anda sedang membaca artikel tentang

Malawi bekukan UU anti hubungan sejenis

Dengan url

http://majalahviaonline.blogspot.com/2012/11/malawi-bekukan-uu-anti-hubungan-sejenis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Malawi bekukan UU anti hubungan sejenis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Malawi bekukan UU anti hubungan sejenis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger