Nidal Hasan harus mencukur janggut

Written By Unknown on Jumat, 19 Oktober 2012 | 17.18

 Nidal Hasan

Nidal Hasan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah dalam penembakan di Fort Hood.

Pengadilan banding militer Amerika Serikat memutuskan Mayor Nidal Hasan -terdakwa penembakan yang menewaskan 13 orang di Fort Hood- harus mencukur janggutnya sebelum pengadilan digelar.

Keputusan ini menguatkan pengadilan sebelumnya yang mengharuskan Hasan harus mencukur bersih wajahnya untuk hadir di pengadilan atau dicukur dengan paksa, seperti dilaporkan wartawan BBC di Los Angeles, Peter Bowes.

Hasan mengatakan dia memelihara janggut sesuai dengan ajaran agama Islam walaupun tentara tidak mengizinkan aparatnya berjanggut. Dia mengatakan jika dicukur dengan paksa maka itu berarti diskriminasi agama.

Namun pengadilan banding menegaskan dia tidak berhak memelihara janggut jika mengenakan seragam militer karena dianggap tidak bisa membuktikan dengan tegas bahwa janggut adalah ekspresi dari keyakinan agama.

Tentara Amerika Serikat memiliki standar yang ketat dalam melakukan pencukuran paksa, antara lain dengan kehadiran petugas kesehatan untuk menjaga kemungkinan jika terjadi cedera.

Selain itu juga ditetapkan lima polisi militer yang memegang orang yang harus dicukur paksa dan dilakukan dengan menggunakan pencukur listrik serta direkam dalam video.

Mayor Nidal Hasan terendam dengan hukuman mati jika terbukti bersalah dalam melepas tembakan secara serampangan di barak militer Fort Hood pada tahun 2009.

Dalam serangan itu, 12 tentara dan satu warga sipil tewas sementara 32 lainnya cedera.


Anda sedang membaca artikel tentang

Nidal Hasan harus mencukur janggut

Dengan url

http://majalahviaonline.blogspot.com/2012/10/nidal-hasan-harus-mencukur-janggut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nidal Hasan harus mencukur janggut

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nidal Hasan harus mencukur janggut

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger